![]() |
Petugas jaga dipolsek Kedungadem |
KEDUNGADEM - Prestasi yang disandang polsek kedungadem dalam melayani masyarakat bisa diacungi jempol, mampu dengan cepat meredam permasalahan dimasyarakat secara cepat dan tepat, mungkin sekilas pembaca akan menganggap tim kim terlalu berlebihan...
Satu contoh pada jum'at 18/09/2015 setelah kim condromowo mewakili kecamatan kedungadem menjadi juara 1 di wilker 1 dalam lomba IT (internet) se-kabupaten bojonegoro, salah satu anggota kim ada yang kesandung masalah terkait pemberitaan yang dimuat dalam kim condromowo. "tutur Mas Arif - Ketua kim condromowo.
Mas arif mengatakan " saat itu kebetulan saya mengantar surat undangan untuk kapolsek kedungadem, meminta untuk sosialisasi pada warga, terkait pencurian yang terjadi akhir-akhir ini.
" Saat masuk kantor Polsek Kedungadem,saya melihat dua orang pelapor yang sepertinya saya kenal. Kemudian saya duduk disebelah dua orang pelapor mencoba beramah tamah sekedar tanya maksud kedatangan mereka kekantor polisi, barangkali saya bisa membantu nantinya. Namun pelapor selalu mengalihkan pembicaraan setiap kali saya tanya, setelah itu tidak lama kemudian datang petugas menjelaskan maksud kedatangan pelapor terkait berita yang dibuat di blog www.kimcondromwo.com dan meminta saya menghubungi penulis berita untuk secepatnya datang kekantor polisi. " kata Mas Arif menjelaskan.
"Sebagai ketua KIM saya merasa ikut bertanggung jawab dan mencoba berunding, agar tidak perlu diperpanjang lagi dan saya berjanji untuk merilis atau memperbaiki berita tersebut dan kalau perlu menghapusnya sekalian, Namun dua orang pelapor tersebut malah marah-marah pada saya, menuntut ganti rugi karena didalam berita tersebut terdapat foto mereka, sehingga berita tersebut dianggap mencemarkan nama baik pelapor." Mas Arif menambahkan.
" Sambil menuggu penulis berita datang,saya tetap mengupayakan cara damai dan mencoba mengalah, tapi suasana makin memanas, sehingga,petugas menyuruh saya menyingkir, karena masalahnya bukan pada saya, tapi pada penulis berita. " kata Mas Arif lagi.
" Setelah penulis datang, pelapor marah dan memaki-maki penulis dengan kata-kata yang tidak semestinya, saya diluar menelephon P. Muchib (salah satu Petugas Polsek Kedungadem), meminta tolong untuk mengusut tuntas akar permasalahanya". Tutur Mas Arif .
" Setelah diusut,ternyata pelapor mempunyai masalah pribadi dengan salah satu anggota kim condromowo ." Ungkap Mas Arif.
P. Muchib (Polsek) Kedungadem Mengatakan. "Kami telah mempelajari akar masalahnya,ada unsur kepentingan dan masalah pribadi dengan salah satu anggota kimcondromowo, yang dikaitkan dengan pemberitaan di Blog tersebut, Setelah diadakan musyawarah dengan dibantu petugas kami, akhirnya terjadi kesepakatan untuk berdamai dan sudah tidak diperpanjang lagi.
Bapak. Welly Fitrama-Camat Kedungadem secara pribadi lewat WhatsApp " Selamat atas keberhasilan www.kimcondromowo.com. orang sukses dihasilkan dari berbagai jalan keras yang dilaluinya, tanpa menyalahkan siapapun dan selalu berpikir positif terhadap apapun. mohon maaf hanya sekedar sharing karena saya melihat kimcondromowo punya potensi yang perlu dikelola agar bisa sukses dan bersikap bijaksana atas keberhasilan yang diraih.
Mas Arif menambahkan" Saya selaku ketua KIM Condromowo meminta maaf kalau ada kesalahan yang dilakukan anggota kami dalam penulisanya,berita yang dipublikasikan pada akhir maret tersebut sudah kami perbaiki, dan mohon maaf karena sudah dipublikasikan 6 bulan yang lalu,dan baru mencuat dan dipermasalahkan sekarang,sebenarnya saya benar-benar sudah lupa dengan berita tersebut,karena sudah tidak pernah muncul lagi dijejaring sosial,setelah terjadi perjanjian damai,masih ada dari keluarga pelapor yang mengintimidasi saya lewat sms dll,karena merasa masih belum terima dengan perjanjian yang telah disepakati antara pelapor dan anggota kim. 2 orang pelapor adalah guru Paud di Desa Tlogoagung, sedangkan terlapor,dulunya juga ngajar di Paud Tlogoagung selama 2Tahun, namun oleh salah satu pelapor yang dulunya jadi Kepala PAUD tidak dicatat sebagai guru, disitulah kekecewaan terlapor saat tahu dirinya tidak dianggap sebagai guru dan merasa ditipu, akhirnya terlapor pindah mengajar di MI Desa Tlogoagung yang masih satu atap dengan PAUD.
saya sempat mengecek pada orang tua wali murid dan beberapa guru di sekolah tersebut, bagaimana pandangan mereka terhadap ketiga orang yang berseteru itu, ternyata pelapor memiliki kisah yang buruk dalam bertetangga dan banyak menyusahkan orang yang dikenal.
"andaikan dulu pelapor mau jujur,dan transparan baik mulai dari status saya ngajar sampai dengan dana yg diperoleh sekolah,tidak mungkin saya buat berita yang menyudutkan mereka,bagaimana bila yang saya alami terjadi pada anda atau keluarga anda yang selama 2tahun ngajar, tapi tidak tercatat sebagai guru, dan saya benar-benar mengalaminya". kata terlapor saat mau berpamitan dari Polsek Kedungadem.
" Saat masuk kantor Polsek Kedungadem,saya melihat dua orang pelapor yang sepertinya saya kenal. Kemudian saya duduk disebelah dua orang pelapor mencoba beramah tamah sekedar tanya maksud kedatangan mereka kekantor polisi, barangkali saya bisa membantu nantinya. Namun pelapor selalu mengalihkan pembicaraan setiap kali saya tanya, setelah itu tidak lama kemudian datang petugas menjelaskan maksud kedatangan pelapor terkait berita yang dibuat di blog www.kimcondromwo.com dan meminta saya menghubungi penulis berita untuk secepatnya datang kekantor polisi. " kata Mas Arif menjelaskan.
"Sebagai ketua KIM saya merasa ikut bertanggung jawab dan mencoba berunding, agar tidak perlu diperpanjang lagi dan saya berjanji untuk merilis atau memperbaiki berita tersebut dan kalau perlu menghapusnya sekalian, Namun dua orang pelapor tersebut malah marah-marah pada saya, menuntut ganti rugi karena didalam berita tersebut terdapat foto mereka, sehingga berita tersebut dianggap mencemarkan nama baik pelapor." Mas Arif menambahkan.
![]() |
Proses perjanjian damai |
" Setelah penulis datang, pelapor marah dan memaki-maki penulis dengan kata-kata yang tidak semestinya, saya diluar menelephon P. Muchib (salah satu Petugas Polsek Kedungadem), meminta tolong untuk mengusut tuntas akar permasalahanya". Tutur Mas Arif .
" Setelah diusut,ternyata pelapor mempunyai masalah pribadi dengan salah satu anggota kim condromowo ." Ungkap Mas Arif.
![]() |
dua orang pelapor,petugas dan anggota KIM |
Bapak. Welly Fitrama-Camat Kedungadem secara pribadi lewat WhatsApp " Selamat atas keberhasilan www.kimcondromowo.com. orang sukses dihasilkan dari berbagai jalan keras yang dilaluinya, tanpa menyalahkan siapapun dan selalu berpikir positif terhadap apapun. mohon maaf hanya sekedar sharing karena saya melihat kimcondromowo punya potensi yang perlu dikelola agar bisa sukses dan bersikap bijaksana atas keberhasilan yang diraih.
Mas Arif menambahkan" Saya selaku ketua KIM Condromowo meminta maaf kalau ada kesalahan yang dilakukan anggota kami dalam penulisanya,berita yang dipublikasikan pada akhir maret tersebut sudah kami perbaiki, dan mohon maaf karena sudah dipublikasikan 6 bulan yang lalu,dan baru mencuat dan dipermasalahkan sekarang,sebenarnya saya benar-benar sudah lupa dengan berita tersebut,karena sudah tidak pernah muncul lagi dijejaring sosial,setelah terjadi perjanjian damai,masih ada dari keluarga pelapor yang mengintimidasi saya lewat sms dll,karena merasa masih belum terima dengan perjanjian yang telah disepakati antara pelapor dan anggota kim. 2 orang pelapor adalah guru Paud di Desa Tlogoagung, sedangkan terlapor,dulunya juga ngajar di Paud Tlogoagung selama 2Tahun, namun oleh salah satu pelapor yang dulunya jadi Kepala PAUD tidak dicatat sebagai guru, disitulah kekecewaan terlapor saat tahu dirinya tidak dianggap sebagai guru dan merasa ditipu, akhirnya terlapor pindah mengajar di MI Desa Tlogoagung yang masih satu atap dengan PAUD.
saya sempat mengecek pada orang tua wali murid dan beberapa guru di sekolah tersebut, bagaimana pandangan mereka terhadap ketiga orang yang berseteru itu, ternyata pelapor memiliki kisah yang buruk dalam bertetangga dan banyak menyusahkan orang yang dikenal.
"andaikan dulu pelapor mau jujur,dan transparan baik mulai dari status saya ngajar sampai dengan dana yg diperoleh sekolah,tidak mungkin saya buat berita yang menyudutkan mereka,bagaimana bila yang saya alami terjadi pada anda atau keluarga anda yang selama 2tahun ngajar, tapi tidak tercatat sebagai guru, dan saya benar-benar mengalaminya". kata terlapor saat mau berpamitan dari Polsek Kedungadem.
0 komentar:
Posting Komentar